Garis Buram Kesatuan dan Keseragaman
Sebagai negara yang penuh dengan keberagaman, konsep kesatuan (unity) dan keseragaman (uniformity) sering kali dipakai bolak-balik oleh masyarakat Indonesia. Padahal, keduanya memiliki definisi yang jauh berseberangan. Kesatuan sendiri adalah penggabungan elemen-elemen yang berbeda menjadi satu kesatuan yang harmonis. Sedangkan keseragaman mengacu pada elemen yang identik atau sama persis, tanpa variasi.
Apabila kita menggunakan karya lukis sebagai analogi, maka kesatuan dapat kita ibaratkan sebagai sebuah kanvas yang dipenuhi beragam warna, objek, dan tekstur. Mereka saling berpadu dan berinteraksi satu dengan yang lain, membentuk sebuah lukisan yang utuh. Di sisi lain, keseragaman ibarat sebuah lukisan dengan satu warna yang memenuhi kanvas—solid, tanpa gradasi atau intervensi, mendominasi keseluruhan karya. Keduanya tidak ada yang salah, mereka sama-sama menyimpan nilai, tetapi pada koridor yang berbeda.
Sebagaimana telah dijabarkan sebelumnya, keseragaman sebagai konsep sebetulnya tidak mengandung problematika apa pun. Konsep ini baru jadi masalah saat penggunaan dan pemaknaannya menjadi substitusi langsung dari kesatuan. Tanpa dibekali penalaran yang tepat, kesatuan dan keseragaman dapat memantik pemaknaan yang sesat. Salah satu contoh praktis dari masalah ini dapat ditemukan pada konteks penggunaan seragam di sekolah Indonesia.
Dalam sejarahnya, sistem seragam sekolah Indonesia pertama kali diperkenalkan Jepang pada masa pendudukannya. Sistem ini terus dilanjutkan pasca kemerdekaan hingga akhirnya resmi disahkan pada 17 Maret 1982 melalui Surat Keputusan (SK) Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52. Idik Sulaeman, selaku Direktur Pembinaan Kesiswaan pada periode itu, juga mencetuskan gagasan corak warna dan aturan penggunaan seragam sekolah yang diberlakukan hingga sekarang.
Pemberlakuan sistem ini sendiri ditujukan untuk menghapus kesenjangan sosial di lingkungan sekolah. Dengan menggunakan seragam, semua siswa pun terlihat sama tanpa adanya aksentuasi pada status sosial. Alhasil, stratifikasi yang ada di tengah masyarakat pun dapat terkikis. Hal ini sangat krusial, terutama mengingat konteks masa kolonial Belanda, di mana untuk waktu yang lama, hanya anak-anak bangsawan atau orang kaya yang bisa bersekolah dengan pakaian mewah.
Pada akhirnya, warisan budaya Jepang yang awalnya ditujukan untuk mengontrol identitas dan kedisiplinan, perlahan berubah menjadi instrumen untuk memantik rasa kesatuan. Secara paradoksal, seragam sekolah diterapkan justru bukan untuk menciptakan keseragaman. Lantas, apakah esensi ini telah efektif diketahui oleh para siswa yang mengenakannya?
Alih-alih dijelaskan, nilai utilitas dari seragam kerap kali dibiarkan subliminal, mendorong interpretasi yang rawan keliru di banyak institusi pendidikan. Masalahnya, tanpa didampingi sosialisasi dan penalaran yang jelas, seragam justru berpotensi menjadi instrumen yang mengekang atau bahkan membunuh identitas. Siswa bisa saja merasa terpaksa untuk tampil sama, membatasi ruang berekspresi, menghambat perkembangan otonomi diri, dan menciptakan atmosfer yang kurang mendukung kebebasan berpikir kreatif.
Di luar itu, perbedaan kualitas seragam baik intra maupun antar sekolah juga berpotensi memicu gesekan antar kelompok. Mulai dari kualitas bahan hingga aksesoris penunjangnya, masih banyak aspek yang pada akhirnya tetap menunjukkan status sosial siswa. Fungsi dari seragam pun cenderung inefisien dan hanya menyisakan beban penyeragaman identitas. Lalu, haruskah sistem seragam ini dihapuskan?
Seragam sekolah sebetulnya didasarkan pada intensi yang baik untuk menciptakan kesatuan. Namun, tanpa adanya sosialisasi dan penalaran, seragam bisa berbalik dimaknai sebagai instrumen yang memaksa keseragaman dengan sesat. Oleh karena itu, dibutuhkan pemahaman yang tepat pada esensi seragam sekolah, terutama atas relasinya dengan kesatuan dan keseragaman. Pemahaman ini esensial bagi seluruh aktor di berbagai jenjang pendidikan agar terhindar dari misinterpretasi.
Contoh pada konteks pendidikan ini telah menunjukkan resiko dari adanya pemaknaan yang keliru atas kesatuan dan keseragaman. Pada level tertentu, kekeliruan ini juga menjadi salah satu faktor penyebab masyarakat Indonesia menjadi cenderung kaku akan perbedaan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA). Hal ini tercermin secara gamblang dengan masih maraknya berbagai kasus rasisme, diskriminasi, hingga bentuk kekerasan lainnya yang disebabkan oleh perbedaan pendapat.
Pandji Pragiwaksono, seorang komedian asal Indonesia, mengutarakan dalam salah satu pertunjukannya bahwa Indonesia (masih) gagap persatuan. Ia menilai bahwa kegagapan ini berakar dari proses “mengkotak-kotakan” dan keengganan membangun jembatan dialog dengan kelompok yang “dianggap jahat”. Masyarakat Indonesia mudah untuk memberi label negatif pada sesuatu yang berbeda atau berseberangan. Hal ini sering terjadi karena manusia memiliki tendensi untuk merasa aman dalam keseragaman (ingroup) dan merasa terancam oleh perbedaan (outgroup).
Ketertutupan pada variasi inilah yang kemudian menjadi perwujudan langsung dari adanya pemaknaan yang keliru antara kesatuan dan keseragaman. Pasalnya, sebagaimana tertuang pada semboyan nasional ‘Bhinneka Tunggal Ika’, sebenarnya penting bagi Indonesia untuk mengakui adanya perbedaan (persatuan) dan tetap dalam satu wadah yang utuh (kesatuan). Secara harfiah, ‘Bhinneka’ sendiri memiliki arti beragam dan ‘Tunggal’ berarti satu. Oleh sebab itu, keseragaman bukan merupakan perangkat yang tepat dalam menyikapi keberagaman. Pasalnya, hal ini bertentangan dengan esensi semboyan itu sendiri, di mana "satu" tidak berarti "sama".
Menurut Henry Adams, seorang sejarawan terkemuka asal Amerika, kesatuan merupakan sebuah visi yang perlu melibatkan proses belajar untuk melihat. Pasalnya, tanpa lensa yang tepat, kita hanya akan melihat potongan (fragments). Sedangkan untuk mencapai sebuah kesatuan, diperlukan intellectual leap. Kembali pada konteks sekolah, pendidikan dini dapat menjadi solusi dalam membangun jembatan pemahaman antara keseragaman dan kesatuan. Dengan adanya edukasi terkait seragam misalnya, hal ini dapat menjadi simulasi pertama bagi para siswa untuk melakukan intellectual leap dalam menyikapi perbedaan sebelum pada akhirnya terjun ke masyarakat.
Berangkat dari penjabaran tersebut, dapat disimpulkan bahwa kesatuan tanpa disertai nalar bersifat mustahil. Dalam menyikapi keberagaman, masyarakat Indonesia perlu untuk dibekali dengan penalaran kritis yang memupuk kesatuan secara sukarela. Apabila kita kembali pada analogi karya lukis, Indonesia adalah sebuah kanvas yang memadukan rentetan warna dan tekstur menjadi satu lukisan yang utuh, bukan kanvas yang memaksakan satu warna solid. Maka dari itu, penalaran menjadi kunci bagi masyarakat Indonesia untuk menghindari pencampuradukan makna antara kesatuan dan keseragaman. Kesatuan yang kokoh hanya bisa dibangun di atas fondasi nalar, di mana perbedaan diakui sebagai kekuatan, bukan sebagai kesalahan yang harus diseragamkan.